Pemkab Sintang Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2024, Ini Kata Wakil Bupati

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny bersama Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, Wakil Ketua DPRD Sandan dan Wakil Ketua DPRD Yohanes Rumpak dalam Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2025 pada Senin, 21 Juli 2025 di Kantor DPRD Sintang.

Langitsemesta.com – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan sebanyak 13 tahun anggaran secara berturut-turut sampai dengan tahun anggaran 2024.

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny hadir dan membacakan laporan Bupati Sintang. Pada Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2025 pada Senin, 21 Juli 2025 di Kantor DPRD Sintang.

Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta berkat kerjasama, komitmen yang sangat baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Sintang beserta stakeholder lainya.

Presentasi yang diperoleh tersebut merupakan wujud nyata dari sinergiritas antara penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah di Kabupaten Sintang, mulai dari dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban.

“Semoga kerjasama dan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat selalu berjalan secara sinergis dan konstruktif untuk meninggkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang kita cintai ini,” kata Wakil Bupati Florensius Ronny.

Selain itu, Wakil Bupati Sintang menyampaikan terima kasih atas kerjasama Forkopimda, instansi pemerintah pusat dan provinsi Kalimantan Barat, BUMN/BUMD dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sintang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sintang.

Selanjutnya, Florensius Ronny mengajak semua untuk terus bersinergi sesuai tugas dan kewenangan, serta memberikan pelayanan terbaik agar prestasi yang dicapai dapat berdampak, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

“Pencapaian prestasi ini harus kita jaga dan pertahankan, bahkan harus ditingkatkan kualitasnya, karena walaupun dalam pengelolaan keuangan daerah telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian, namun kita juga menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah,” tambah Florensius Ronny.

Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggara 2024, dilaksanakan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan kinerja instansi pemerintah, Serta peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Leonardo Budi Setiawan

Leonardo Budi Setiawan adalah redaktur pelaksana Langit Semesta Media. Dia adalah lulusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Pontianak. Meski demikian, dia tertarik dengan dunia jurnalistik dan sudah berpengalaman di bidang media.

Related posts

Next Post