Bupati Sintang Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah se-Kalimantan Barat Tahun 2025

Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan bersama Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala dan Kepala Daerah lain mengikuti agenda "Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan Sampah se-Provinsi Kalimantan Barat" pada Rabu, 23 Juli 2025.

Langitsemesta.com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan Sampah se-Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Kota Pontianak pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Kalimantan Barat, termasuk para kepala dinas lingkungan hidup kabupaten/kota. Agenda utama yang dibahas adalah penguatan sinergi antar pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, baik dari sisi kebijakan, penganggaran, hingga implementasi teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah.

“Kita harus bekerja sama, saling menguatkan, dan menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas pembangunan daerah. Masalah sampah adalah masalah bersama, dan hanya bisa diselesaikan dengan kerja kolektif,” ujar Gubernur Norsan.

Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Sintang.

“Kami siap bersinergi dengan provinsi serta kabupaten/kota lainnya untuk menciptakan Kalimantan Barat yang bersih dan lestari,” ungkap Bupati Bala.

Rapat koordinasi ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan, termasuk penguatan regulasi daerah, peningkatan kapasitas SDM pengelola sampah, serta mendorong partisipasi aktif sektor swasta dan masyarakat dalam pengelolaan sampah terpadu.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Langkah ini senada dengan instruksi pemerintah pusat, yakni Presiden Prabowo yang bertekad menyelesaikan masalah sampah sebelum tahun 2029. Target itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan strategi untuk menyelesaikan masalah sampah ini mencakup skema hulu sampai hilir.

Skema hulu adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sedangkan skema hilir adalah Waste to Energy (WTE) dan Refuse-derived Fuel (RDF).

Untuk itu, Presiden Prabowo pun segera menginstruksikan jajarannya agar segera bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai pemegang tanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Marlinus Olin

Marlinus Olin adalah wartawan Langit Semesta Media. Dia adalah seorang otodidak yang memiliki ketertarikan besar dalam dunia jurnalistik. Selain itu, Olin juga menjadi videografer.

Related posts

Next Post