Jawaban Bupati Sintang atas Usulan Fraksi DPRD terkait Infrastruktur dan Kewajiban Kepala OPD Ikut Rapat

Wakil Bupati, Florensius Ronny menghadiri Rapat Paripurna pada Selasa, 22 Juli 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Sintang.

Langitsemesta.com – Wakil Bupati, Florensius Ronny membacakan jawaban Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala atas usulan yang disampaikan beberapa Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan II, Selasa, 22 Juli 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Sintang.

Usulan terkait perbaikan infrastruktur itu disampaikan oleh Fraksi PDIP dan Fraksi Bangsa Sejahtera. Sementara Fraksi Gerindra mengusulkan kepala OPD wajib hadir dalam Rapat Paripurna dan Pembahasan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang.

Berikut poin-poinnya sebagaimana dirangkum oleh wartawan Langit Semesta Media:

Jawaban Bupati atas Usulan Fraksi PDIP

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong akselerasi pembangunan di Kabupaten Sintang berupa pembangunan jalan dan jembatan penghubung antar desa dan kecamatan.

Pemerintah Daerah mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur jalan dan jembatan di seluruh wilayah Kabupaten Sintang, sesuai sumber daya yang ada, melalui APBD serta akan berupaya bersinergi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan dunia usaha (investor) dalam rangka meningkatkan pembangunan agar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Sintang.

Jawaban Bupati atas Usulan Fraksi Bangsa Sejahtera

Menanggapi penyampaian dari Fraksi Bangsa Sejahtera dapat disampaikan mengenai perawatan jalan dari km 53 ke km 68 Desa Sungai Segak, Sepauk Hulu dan Jalan Masuka, Pemerintah Daerah Sintang mengatakan akan diupayakan menggunakan dana yang tersedia di UPJJ.

Jawaban Bupati atas Usulan Fransi Amanat Persatuan

Jawaban atas pandangan umum Fraksi Amanat Persatuan, dapat kami sampaikan sebagai berikut: Menanggapi pertanyaan masih terdapatnya SILPA yang cukup besar pada akhir tahun anggaran 2024, bahwa secara garis besar belanja modal perjenis sudah melampaui 90 persen dari anggaran kecuali untuk belanja jalan, jaringan, dan irigasi yaitu sebesar 76,59 persen dari anggaran.

Kurangnya penyerapan anggaran belanja jalan, jaringan dan irigasi yaitu pada satuan kerja perangkat daerah badan penanggulangan belanja daerah sebesar 0,84 persen dari anggaran sebesar Rp10.118.402.000, dengan realisasinya Rp84.800.000,00.

Dana tersebut merupakan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang masuk ke rekening kas umum daerah tanggal 27 Desember 2024.

Jawaban Bupati atas Usulan Fraksi Gerindra

Berkaitan dengan permintaan Fraksi Gerindra untuk menghadirkan kepala OPD dalam Rapat Paripurna dan Pembahasan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2024.

Maka telah diterbitkan surat edaran agar kepala OPD mengikuti seluruh agenda pembahasan bersama dengan DPRD, dan apabila Kepala OPD berhalangan karena pelaksanaan tugas lain yang tidak dapat ditunda, maka kami minta agar menugaskan pejabat pada OPD yang menguasai materi pembahasan bersama tersebut.

Leonardo Budi Setiawan

Leonardo Budi Setiawan adalah redaktur pelaksana Langit Semesta Media. Dia adalah lulusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Pontianak. Meski demikian, dia tertarik dengan dunia jurnalistik dan sudah berpengalaman di bidang media.

Related posts

Next Post