Bupati Bala Harap Laporan Pertanggungjawaban APBD Bisa Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala dan Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti dalam Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2025 DPRD Sintang di di Gedung DPRD Sintang pada Senin, 28 Juli 2025.

Langitsemesta.com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menghadiri Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2025 DPRD Sintang pada Senin, 28 Juli 2025 di Gedung DPRD Sintang.

Agenda ini digelar dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, persetujuan anggota DPRD, penandatanganan kesepakatan bersama, dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap Raperda APBD 2024.

Dalam pidatonya, Bupati Bala mengapresiasi kinerja seluruh anggota DPRD Sintang atas pembahasan laporan pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD 2024.

“Sebelumnya izinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua, seluruh anggota DPRD dan khususnya badan anggaran DPRD Kabupaten Sintang atas atensi dan kesungguhannya,” ungkap Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bala juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang telah terlibat dalam pembahasan ini sehingga bisa mendapatkan hasil yang bermanfaat. Bala berharap, hal ini bisa memberikan banyak perubahan positif bagi kemajuan Kabupaten Sintang.

“Tidak lupa juga saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan organisasi perangkat daerah dan jajarannya, yang telah berperan aktif dalam mengikuti pembahasan sampai dengan selesai. Semoga apa yang dihasilkan dapat membawa perubahan Kabupaten Sintang di masa mendatang,” lanjutnya.

Bala menjelaskan, laporan keuangan ini berisi tentang posisi keuangan, aset, kewajiban, ekuitas dan tanggung jawab Pemda dalam mengelola keuangan daerah.

“Informasi didalamnya dapat digunakan oleh berbagai pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk pengambilan keputusan terkait kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, laporan keuangan juga membantu mengevakuasi efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya pemerintah daerah serta menunjukkan kepatuhan pemerintah terhadap peraturan perundangan-undangan, serta menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal dan program pembangunan.

Maka daripada itu, kata Bala, hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 bisa menjadi landasan untuk menyempurnakan berbagai kebijakan, melaksanakan program, serta mengatasi berbagai persoalan di Kabupaten Sintang.

“Saya berharap dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan kita secara bersama-sama untuk menyempurnakan berbagai kebijakan pelaksanaan program dan kegiatan dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan yang ada, secara komprehensif bagi seluruh sektor pembangunan untuk menciptakan Kabupaten Sintang yang maju dan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Alexander Haryanto

Alexander Haryanto adalah penulis dan editor yang memulai karier jurnalistiknya sejak 2008, tepatnya saat mengenyam pendidikan di Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Pada tahun 2016, dia bergabung dengan media nasional Tirto.id dan pernah menjadi editor desk nasional selama tiga tahun, menulis beragam topik dari musik, film, politik, hingga isu sosial budaya. Kini, Alexander mendirikan media online Langit Semesta Media dan menjadi pemimpin redaksinya.

Related posts

Next Post