Langitsemesta.com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menanggapi pertanyaan wartawan tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Bala bilang, karena terjadi penyesuaian dan peningkatan, maka ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum berjalan sesuai dengan semestinya.
“Memang ada sebagian OPD yang boleh katakan belum memenuhi kehendak kita […] karena ada penyesuaian, dan peningkatan, itulah kendala umumnya,” kata Bala kepada wartawan di Pendopo Bupati, Senin, 4 Agustus 2025.
Akan tetapi, Bala bilang, hal ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sintang saja, melainkan hampir di seluruh Indonesia. Kendati demikian, sebagai kepala daerah, Bala akan memerintahkan kepada seluruh jajaran agar melakukan penyerapan anggaran sesegera mungkin.
“Karena di seluruh Indonesia memang begitu, tapi kita tetap ingatkan supaya ke depan untuk bisa melakukan penyerapan itu secepat mungkin,” tegas Bala.
Selain itu, Bala juga meminta beberapa OPD yang berkaitan erat dengan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan pendapatannya. “Bagian OPD yang untuk mendapatkan anggaran juga bagaimana untuk segera meningkatkan pendapatannya,” ungkapnya.
Bala menegaskan, sebagai kepala daerah dirinya harus tetap mengingatkan hal tersebut karena bila didorong secara maksimal, OPD akan menjadi sumber pemasukan anggaran bagi Sintang. “Bagaimanapun tetap harus mengingatkan, karena bagaimanapun OPD itu sumber pendapatan daerah,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Bupati Sintang mengatakan, pihaknya akan memanggil 14 OPD untuk segera dievaluasi. Kendati demikian, Bala tidak menjelaskan secara detail OPD apa saja yang akan dipanggil.
“Dalam waktu dekat kita mungkin mau mengumpulkan 14 OPD. Biar kita bisa koreksi. Di sana nanti apa-apa yang harus menjadi bahan evaluasi kita,” kata dia.
Saat ditanya mengenai beberapa OPD yang terdapat temuan terkait anggaran, Bupati menjawab kalau itu merupakan ranah dari inspektorat. “Kalau memang ada temuan itu kan ada ranah inspektorat lah yang mengurusnya itu ada ranahnya masing-masing,” ungkapnya.
Hanya saja, Bala meminta kepada inspektorat bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). “Kita tidak lain dan tidak bukan, inspektorat juga harus bergerak sesuai dengan SOP-nya. Tapi juga sudah tegaskan bahwa di atas Bupati masih ada yang aturan,” pungkasnya.