Langitsemesta.com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin upacara untuk memperingati Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu, 28 Juni 2025 di Halaman Kantor Bupati Sintang.
Setiap tahunnya, Provinsi Kalimantan Barat melakukan upacara Hari Berkabung Daerah yang akan di peringati setiap tanggal 28 Juni, di masing-masing Kota dan Kabupaten. Hari ini, tepat tanggal 28 Juni 2025, Bupati Sintang memimpin upacara Hari Berkabung Daerah yang dihadiri oleh ASN di lingkungan kantor Bupati Sintang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sintang menyampaikan begitu pentingnya upacara ini dilaksanakan setiap tahun, untuk mengenang dan menghargai jasa para pejuang, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat Kalbar, yang sudah mempertahankan Bangsa dan Negara dari penjajahan Jepang, di bumi katulistiwa Provinsi Kalimantan Barat, kejadian ini tepat 81 tahun yang lalu.
“Upacara ini merupakan salah satu cara kita mengingatkan kembali, kepada masyarakat khususnya generasi penerus bangsa, akan perjuangan masyarakat Kalbar melawan kekejaman penjajahan, khususnya pada masa penjajahan Jepang di Kalimantan Barat,” ucap Gregorius Herkulanus Bala.
Sejarah Tragedi Mandor
Pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 sampai dengan 1945, Kalimantan Barat dihuni oleh berbagai etnis dan golongan di antaranya bangsawan Melayu, sultan, tokoh masyarakat Tionghoa, Dayak, ulama dan kaum pergerakan lainnya.
Mereka dicurigai oleh Jepang sebagai ancaman terhadap kekuasaan militer, terutama karena mereka memiliki pengaruh kuat di masyarakat, ribuan orang ditangkap dan dibunuh secara sistematis oleh tentara Jepang.
Korban pembunuhan tentara Jepang adalah tokoh-tokoh penting masyarakat Kalimantan Barat, seperti Sultan Pontianak Syarif Muhammad Alkadrie, bangsawan, ulama, guru, pedagang sampai rakyat biasa.
Mereka dieksekusi oleh tentara tanpa melalui proses hukum, dan di makam secara masal di makam juang Mandor, berdasarkan laporan dari berbagai sumber, dikabarkan Tragedi Mandor menelan korban jiwa sebanyak 21.073 ribu jiwa.
Sebagai penghormatan atas Tragedi Mandor 28 Juni 1944 dan untuk mengenang para pejuang yang sudah gugur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, menetapkan setiap tanggal 28 Juni, sebagai hari peringatan Hari Berkabung Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007.