Bupati Sintang Respons DPRD: Komitmen Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal dan Target Realistis RPJMD 2025-2029

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny mewakili Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam menanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Rabu, 2 Juli 2025.

Langitsemesta.com – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki infrastruktur serta pelayanan publik.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny mewakili Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam menanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2025, Florensius Ronny menyampaikan, Bupati Bala mengapresiasi masukan, pertanyaan, dan saran dari berbagai fraksi. Ia juga menekankan bahwa meski ada keinginan kuat dari DPRD untuk mempercepat pembangunan, sejumlah target harus disesuaikan dengan kondisi riil dan kapasitas anggaran daerah.

Salah satu sorotan utama datang dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengusulkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 50 persen. Menanggapi hal ini, pemerintah menyatakan akan “selalu berupaya meningkatkan PAD semaksimal mungkin dengan menggali potensi yang ada di daerah sesuai kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.” Namun, tidak ada komitmen spesifik untuk mencapai kenaikan 50 persen, mengindikasikan kehati-hatian dalam proyeksi fiskal.

Di sisi infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan mendorong peningkatan indikator kemantapan jalan dari 67,60 persen menjadi 90-95 persen. Bupati Bala menjelaskan bahwa target ini sangat bergantung pada “dana transfer dari pusat ke daerah.” Tanpa bantuan tersebut, peningkatan yang realistis hanya berkisar 5-10 persen dalam lima tahun ke depan.

Ia juga menyebutkan adanya kesepakatan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi untuk penanganan pemeliharaan jalan provinsi.

Pemerintah juga berjanji untuk melakukan inventarisasi dan pendataan jalan yang rusak, serta segera menertibkan bangunan dan kanopi yang tidak sesuai ketentuan. Penataan ruang kota juga menjadi perhatian serius setelah revisi Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten diundangkan, tentu dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Dalam aspek kesejahteraan masyarakat, pemerintah kabupaten akan mengintensifkan upaya penanganan stunting, menargetkan penurunan dari 22,4 persen pada tahun 2024 menjadi target nasional 18 persen. Ini sejalan dengan prioritas RPJMD untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, Bupati Bala menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 86 Tahun 2022, semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) wajib membeli TBS pekebun yang bermitra sesuai harga tim.

Pemerintah Kabupaten Sintang akan terus mendorong pekebun swadaya untuk membentuk kelembagaan agar dapat bermitra dengan PKS terdekat, sehingga memperoleh kepastian harga.

Distribusi pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian. Bupati memastikan penyaluran dilakukan secara tertutup agar tepat sasaran kepada kelompok tani terdata, dan alokasi serta Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang Nomor 415 Tahun 2024.

Meskipun Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen hingga 2030, Bupati Bala menyatakan, angka tersebut tidak realistis berdasarkan analisis saat ini. Faktor-faktor seperti penyediaan modal, investasi, kondisi infrastruktur, produktivitas industri, dan daya beli masyarakat membatasi potensi pertumbuhan ekonomi Sintang di kisaran 5-6 persen.

Demikian pula, target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 80 juga dinilai tidak realistis. Pemerintah memproyeksikan peningkatan IPM dari 70,13 menjadi 71,47 dalam lima tahun ke depan sebagai target yang lebih realistis.

Mewakili Bupati Sintang, Florensius Ronny mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar pembahasan RPJMD berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekeliruan dalam menjawab atau menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Karl Lean

Karl Lean adalah wartawan Langit Semesta Media. Dia adalah lulusan Ilmu Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Meski begitu, ketertarikannya di dunia jurnalistik datang dari sang ayah, Vincent Julipin yang merupakan wartawan senior Kalimantan Barat.

Related posts

Next Post