Langitsemesta.com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sintang, dengan Instansi, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah yang tergabung dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang.
Perjanjian bersama yang ditandatangani itu merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya, dan menjadi landasan untuk berbagai bentuk pelayanan publik yang ada di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang.
“Tanpa keikutsertaan dan andil Instansi, Badan Usaha Milik Negara maupun Badan Usaha Milik Daerah, target mal pelayanan publik tidak akan berkembang seperti saat ini,” kata Bala pada Jumat, 11 Juli 2025 di Pendopo Bupati.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama. Serta ucapan terima kasih kepada para pihak atas atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, sehingga Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang dapat terselengara dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut Bupati Sintang.
Adapun tujuan perpanjangan perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang di Kabupaten Sintang, serta memperkuat sinergi antar Instansi yang bergabung didalamnya.
Selain itu, dengan perpanjangan perjanjian kerjasama ini, Bupati Bala berharap dapat memberikan pelayanan terbaik. “Ini merupakan komitmen bersama utuk memberikan pelayanan publik terkait hal baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Dengan perpanjangan perjanjian kerjasama ini, pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang dapat semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Sintang,” terang Gregorius Herkulanus Bala.
Melalui MPP Bumi Senentang, Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang terhadap pelayanan public. Dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang, mereka ingin mempercepat pelayanan yang ada dan mencegah praktik pungutan liar.
Mal pelayanan publik Bumi Senentang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Republik Indonesia, pada tanggal 21 November 2023 di Jakarta. Lokasi MPP Bumi Senentang sangat strategis, meski menggunakan bangunan bekas RSUD Ade Muhammad Djoen. Pemda berhasil menyulap bangunan lama itu menjadi MPP Bumi Senentang.