Langitsemesta.com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala memuji kinerja semua pihak atas kerjasama di bidang pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang. Hal itu Bala sampaikan saat berpidato di acara penandatanganan “Perjanjian Kerjasama atar Instansi, BUMN dan BUMD sebagai penyelengaraan MPP”.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama serta ucapan terima kasih kepada para pihak atas atas kerja sama yang telah terjalin selama ini sehingga mal pelayanan publik bumi senentang dapat terselengara dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat” kata Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala pada Jumat, 11 Juli 2025 di Pendopo Bupati.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak bilang, tujuan diselenggarakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah sebagai landasan untuk pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Instansi Lembaga BUMN, BUMD di MPP Bumi Sintang, Kabupaten Sintang.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama penyelenggaran MPP Bumi Senentang pada 11 Juli 2025 dilaksanakan untuk yang kedua kalinya, karena periode perjanjian kerjasamanya untuk tahun 2023 habis di tahun 2025.
Erwin Simanjuntak mengatakan, antusias masyarakat Sintang dalam mengunjungi MPP Bumi Senentang sangat tinggi, “kemudian kami laporkan juga ke Pak Bupati bahwa dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan MPP Bumi Sintang beroperasi, tepatnya sejak November 2023 dapat kami laporkan bahwa tingkat kunjungan masyarakat setiap harinya berjumlah 250 sampai 300 orang.”
“Kami selaku penyelenggaran MPP juga rutin melaksanakan surveikepuasan kepada pengunjung yang datang. Survei ini sebagai bagian dari evaluasi dan upaya perbaikan pelayanan kita. Bersyukur Pak, hasil survei terjaga pada nilai 85 sampai 90 dengan artian predikat kita sangat baik,” tambah Erwin.
“Hari ini kami mohon agar seluruh gerai yang mengisi MPP untuk memperbaiki atau meningkatkan pelayanannya, sebagaimana yang disampaikan oleh KEMENPANRB bahwa setiap instansi yang tergabung dalam penyelenggaran MPP harus melaksanakan pelayanan utama atau memiliki Core Business,” jelas Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang.