Langitsemesta.com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, target pendapatan daerah dari pajak tahun 2026 resmi naik Rp33 miliar dari proyeksi awal. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Dalam rapat ke-18 Masa Persidangan II yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, Bupati Bala membeberkan target pendapatan daerah yang bersumber dari pajak naik menjadi Rp33 miliar
“Pendapatan daerah pada rancangan KUA dan rancangan PPAS ditargetkan sebesar Rp2,280 triliun, setelah dilakukan pembahasan bertambah sebesar Rp33 miliar, sehingga target pendapatan daerah pada KUA dan PPAS disepakati sebesar Rp2,313 triliun,” kata Bala di hadapan para anggota DPRD.
“Penambahan ini bersumber dari pajak daerah, sementara terjadi penyesuaian di pos lain-lain pendapatan daerah yang sah,” lanjutnya.
Meski begitu, pos pembiayaan daerah pada KUA dan PPAS tetap bertahan di angka Rp12,375 miliar. Bupati Bala menegaskan, kenaikan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia menyebut, setiap rupiah harus dikelola dengan prinsip efisien, efektif, dan akuntabel.
“Kita harus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Itu bukti uang rakyat dikelola dengan benar,” tegasnya.
Selain membahas KUA-PPAS 2026, rapat ini juga menjadi momen evaluasi kinerja semester I APBD 2025. Bupati Bala meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pembenahan total agar kekeliruan di masa lalu tidak terulang. “Kesalahan sekecil apapun harus diperbaiki,” katanya.
Rapat yang dihadiri seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda itu diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama. Dokumen ini menjadi pijakan utama penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 yang akan segera dibahas kembali.
Bupati Bala menutup pidatonya dengan permohonan maaf jika ada hal yang kurang berkenan selama proses pembahasan anggara ini. Menurut dia, yang paling penting adalah kerja sama berbagai elemen sebagai kunci untuk membangun Kabupaten Sintang.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci sukses membangun Sintang yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.