Langitsemesta.com – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memproyeksikan 556 hektare lahan produktif pada tahun 2026 di Kabupaten Sintang. Hal itu disampaikan Ronny dalam kegiatan “Rapat Koordinasi dalam Rangka Kesiapan Panen Raya Jagung” pada 23 Juni 2025 di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Pontianak.
“Itu juga siap support untuk di 2026 yang mungkin kami proyeksikan mampu di 556 hektare, 556 hektare di tahun 2026,” kata Ronny dalam laporannya kepada Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Kapolda Kalbar, Irjen. Pol. Pipit Rismanto.
Menurut Ronny, target 556 hektare ini direncanakan akan dicapai pada awal tahun, sekitar bulan Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Ronny memaparkan secara rinci capaian dan target pengembangan lahan pertanian di Kabupaten Sintang, termasuk progres penanaman untuk kuartal ketiga tahun ini.
Ronny bilang, fokus utama adalah peningkatan luas tanam padi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan lahan yang optimal.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Kapolres Sintang dan seluruh camat di 14 kecamatan Sintang, Ronny bilang telah menyiapkan lahan seluas 144 hektare untuk kuartal ketiga.
“Yang kuartal 3 ini 144 hertare,” ujarnya.
“Termasuk benihnya juga sudah kita sinkronkan dengan Dinas Pertanian, benihnya juga sudah siap,” tegas Ronny.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Sintang menyoroti peran strategis Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) yang telah dibentuk di beberapa kecamatan.
Ronny berharap, BUMDESMA bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memastikan keberlanjutan program pengembangan pertanian.
Ketika ditanya mengenai status lahan, khususnya lahan berstatus kawasan, Ronny melaporkan hal penting yang ada di daerah Ketungau. “Di situ ada program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari kementerian terkait, meskipun secara lisan telah disampaikan adanya potensi lahan seluas 13-14 ribu hektare di daerah perbatasan. Menanggapi hal ini, Ronny bilang, Sintang akan segera menyurati kembali Kementerian Lingkungan Hidup melalui Gubernur untuk memperjelas status lahan TORA tersebut.
Mengenai target 2026, ia meyakinkan bahwa lahan seluas 556 hektare sudah terintegrasi melalui koordinasi dengan berbagai pihak hingga ke tingkat masyarakat desa.
“Yang per hari ini Pak, betul-betul bisa kami petanggungjawabkan 556 hektare,” tutup Ronny. Gubernur kemudian memberikan tugas kepada Wakil Bupati Sintang untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di Jakarta guna menindaklanjuti progres ini.