Langitsemesta.com – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny menyambut baik usulan dari Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sintang, yang mengusulkan penetapan hari Pekan Gawai Dayak dibuatkan Perbup atau Perda agar memiliki kekuatan hukum.
“Tadi ada delapan Fraksi kalau tidak salah saya catat juga, delapan fraksi mengusulkan adanya Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah berkenaan dengan penetapan hari Pekan Gawai dayak di Kabupaten Sintang,” kata Florensius Ronny saat memberikan keterangan pers pada Senin, 21 Juli 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Sintang.
Menurut Ronny, dengan adanya Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, maka Pekan Gawai Dayak akan memiliki landasan hukum yang kuat. Oleh sebab itu, Ronny berpandangan, apa yang disampaikan DPRD Sintang adalah usulan baik dan patut diapresiasi.
“Saya pikir ini usulan yang baik, pandangan umum yang baik, karena kita tahu sendiri bahwa Pekan Gawai Dayak ini juga sedikit ada support dari Pemerintah Daerah berkenaan dengan anggaran. Ketika ada Perbup atau Perda maka lebih baik secara landasan hukum terhadap penggunaan anggaran itu sendiri,” tambah mantan Ketua DPRD Kabupaten Sintang itu.
Penyampaian usulan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati disampaikan oleh Fraksi di DPRD Kabupaten Sintang, dalam penyampaian pandangan umum dan usulan pada Senin, 21 Juli 2025. Ide itu disampaikan oleh Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, Golkar dan Fraksi Bangsa Sejahtera.
Berikut adalah poin-poinnya sebagaimana dirangkum oleh jurnalis Langit Semesta Media.
- Perwakilan Fraksi NasDem, Rudy Andryas menyarankan kepada, Pemerintah Daerah agar menetapkan hari Pekan Gawai Dayak dalam agenda rutin pemerintah.
- Fraksi PDI Perjuangan, Jimi Manopo meminta Pekan Gawai Dayak yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya dapat diatur dalam sebuah Peraturan Daerah khusus, agar dapat memiliki payung hukum yang jelas.
- Fraksi Gerindra, Juni mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar bisa menetapkan jadwal bulan dan tanggal pelaksanaan Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang setiap tahun. Dia berharap Pemerintah Daerah juga memasukan anggaran dalam RAPBD Kabupaten Sintang.
- Fraksi Hanura, Nikodemus juga menyarankan, kalau bisa untuk kedepannya pelaksanaan pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang ini dapat ditetapkan melalui sebuah regulasi, apakah ditetapkan dalam bentuk Perda atau Peraturan Bupati, berkaitan hari dan tanggal pelaksanaan kegiatan sehingga ini menjadi momen agenda rutin tahunan.
- Fraksi Golkar, Zeno Zefri Wahyu menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk dibuatkan Raperda tentang penetapan hari, tanggal, bulan pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dalam Pekan Gawai Dayak secara resmi setiap tahunnya.
- Fraksi Bangsa Sejahtera, Edi Hartono menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang agar membuat Perda tentang penetapan hari dan tanggal Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang.