Langitsemesta.com – Rapat Paripurna ke-9, masa persidangan ke II tahun 2025 DPRD Kabupaten Sintang digelar pada Rabu, 16 Juli 2025, dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus, permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, terhadap Raperda tentang rencana, pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2025-2029
Dalam acara yang digelar di Kantor DPRD itu, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny hadir dalam Rapat Paripurna Ke-9 serta membacakan pendapat akhir Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala yang berhalangan hadir dan mendengarkan laporan panitia khusus.
Rapat ini bertujuan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk menyampaikan pendapat akhir atas Raperda RPJMD. Termasuk apresiasi atas proses pembahasan, serta penegasan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan visi, misi, dan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Serta meminta persetujuan secara resmi dari seluruh anggota DPRD terhadap Raperda RPJMD tersebut, sebagai bentuk pengesahan legislatif sebelum menjadi Peraturan Daerah.
Vaulinus Lanan, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, dari Fraksi Gerindra yang juga sebagai Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sintang membacakan laporan hasil kerja Panitia Khusus.
Langitsemesta.com menangkap beberapa poin yang dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten, Vaulinus Lanan di antaranya:
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, terhadap angka penurunan kemiskinan di Kabupaten Sintang sampai dengan tahun 2029, sebesar 1,29 persen, harapan selisih penurunan kemiskinan menjadi sebesar 2 persen.
- Infrastruktur jalan mantap dari 209 km yang ditargetkan, menjadi total 359 km dengan selisih 150 km dalam jangka waktu 5 tahun. Diharapkan pelaksanaannya dapat secara merata dan proporsional di setiap kecamatan.
- Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, terhadap jalan-jalan yang ada di Kabupaten Sintang, diharapkan minimal sudah fungsional selain jalan mantap yang direncanakan, terhadap pelaksanaan pembangunan Jembatan Ketungau Tengah. Sepenuhnya mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, memaksimalkan peran serta perusahaan dalam bentuk CSR berupa jalan dan jembatan.
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, agar mendorong agar lebih tertib lagi dalam menempatkan penampungan sampah yang berada di Kabupaten Sintang.
- Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, mendorong peningkatan pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas-pukesmas yang ada di Kabupaten Sintang. Ketersediaan di setiap fasilitas kesehatan harus tetap dijaga.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, mendukung pemerataan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sintang, mendukung pemerataan sarana dan perasana pendidikan agar tepat pada sasaran, mendorong penyelenggaraan pendidikan secara adil, tidak diskriminatif, dan penuh toleransi berdasarkan Undang-Undang 1945.
- Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, mendukung dan menselaraskan program pusat dalam rangka ketahanan pangan nasional, mendorong pembangunan jalan produksi pertanian perkebunan. Untuk memudahkan akses dan distribusi hasil produksi perkebunan, dari lahan pertanian demi mendukung ketahanan pangan daerah Kabupaten Sintang.
- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang, mendorong agar dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan fasilitas jaringan air bersih.