Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala melantik tiga Kepala Desa hasil pemilihan antar waktu pada Kamis, 8 Mei 2025 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.
Tiga Kepala Desa tersebut adalah Mansuardi sebagai Kepala Desa Nanga Sejirak Kecamatan Ketungau Hilir, Margareta Tuti sebagai Kepala Desa Semuntai, Kecamatan Ketungau Hilir dan L. Pulamendi sebagai Kepala Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai.
“Semoga saudara-saudari dapat mejalankan amanah ini dengan baik, disiplin serta tanggung jawab,” kata Bala.
Pelantikan Kepala Desa antar waktu, merupakan amanat dari undang-undang yang harus dilaksanakan dalam menghidupkan proses demokrasi di tingkat desa, dan dapat membawa kesejahteraan, perubahan dan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

Langitsemesta.com memantau setidaknya ada empat poin yang ditekankan oleh Bupati Sintang kepada Kepala Desa yang sudah dilantik, antara lain:
- Ikut serta menyukseskan perioritas pembangunan nasional di antaranya program ketahanan pangan, penurunan stunting, serta mengoptimalkan fungsi Badan Usaha Milik Desa guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
- Sesuai instruksi Presiden No.9 Tahun 2025, diminta kepada Kepala Desa untuk segera memfasilitas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa masing-masing.
- Memanfaatkan setiap dana yang dimiliki Pemerintah Desa secara transparan dan akun tabel dan bekerja sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.
- Memastikan semua pelayanan dan program tepat sasaran, dengan turun ke lapangan.
Mantan Anggota Dewan Provinsi Kalimantan Barat itu berharap, empat poin ini dapat dijalankan dengan baik, dan Kepala Desa dapat mendukung program-program yang sudah di buat oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dan Presiden Prabowo dapat berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai pembelajaran, kalian bertiga khususnya menyadari, kalian berdiri di sini, [karena] dua di antara kalian adalah mengganti kawan yang bermasalah, saya tidak berharap mengganti yang bermasalah, juga bermasalah. Ini pesan saya,” tegas Bala.
Turut menghadiri acara pelantikan Kepala Desa hasil pemilihan antar waktu adalah Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Sekda, Asisten, Pimpinan OPD Kabupaten Sintang, Camat Ketungau Hilir, Camat Kelam Permai, Ketua BPD.