Bupati Sintang Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2029: Fokus Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju, sejahtera, berkualitas, dan berkelanjutan.

Langitsemesta.com – Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Senin, 30 Juni 2025.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju, sejahtera, berkualitas, dan berkelanjutan.

Bupati menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta menjadi penjabaran dari visi-misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Dokumen ini, kata Bala, disusun dengan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, untuk memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan.

“RPJMD ini tidak hanya menjadi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan, namun juga cerminan tekad kita untuk menjawab tantangan strategis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujar Bupati.

Dalam penyusunannya, RPJMD Sintang 2025–2029 juga diselaraskan dengan RPJPD Kabupaten Sintang 2025–2045, RPJMD Provinsi Kalimantan Barat 2025–2029, serta RPJMN 2025–2029, guna memastikan konsistensi arah kebijakan pembangunan lintas sektor dan wilayah.

Bala memaparkan bahwa dokumen RPJMD ini mencakup visi “Sintang Maju, Sejahtera, Berkualitas, dan Berkelanjutan”, yang kemudian dijabarkan ke dalam empat misi utama, yakni peningkatan infrastruktur dasar, pemerataan ekonomi melalui investasi dan penguatan UMKM, pembangunan SDM unggul melalui reformasi pendidikan dan kesehatan, serta ketahanan daerah terhadap bencana dan perubahan iklim.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa terdapat 50 program prioritas pembangunan daerah yang telah dirancang untuk menjawab sembilan isu strategis yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Sintang. Di antaranya adalah ketimpangan infrastruktur antarwilayah, rendahnya produktivitas sektor ekonomi, ketahanan pangan yang belum stabil, hingga perlunya peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelestarian budaya lokal.

Namun, Bupati juga menggarisbawahi keterbatasan ruang fiskal daerah dan kapasitas daya dukung lingkungan sebagai tantangan utama dalam pelaksanaan seluruh program tersebut. Untuk itu, ia membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Program pembangunan ke depan harus nyata dirasakan masyarakat, tetap menghormati nilai-nilai kearifan lokal, dan mendorong partisipasi aktif seluruh lapisan warga,” tambahnya

.

Bala berharap agar DPRD dapat segera membahas dan menyetujui Raperda RPJMD ini tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi panduan strategis pemerintah daerah dalam mengarahkan seluruh sumber daya, kebijakan, dan anggaran demi pembangunan Sintang yang lebih baik.

“Segala saran, kritik, dan masukan dari DPRD adalah bagian dari komitmen bersama untuk menghasilkan RPJMD yang partisipatif dan implementatif. Mari kita kawal pembangunan Sintang menuju masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat dan dunia usaha. RPJMD ini direncanakan akan menjadi landasan utama pengambilan kebijakan hingga 2029 mendatang.

Karl Lean

Karl Lean adalah wartawan Langit Semesta Media. Dia adalah lulusan Ilmu Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Meski begitu, ketertarikannya di dunia jurnalistik datang dari sang ayah, Vincent Julipin yang merupakan wartawan senior Kalimantan Barat.

Related posts

Next Post