Langitsemesta.com – Wakil Bupati Sintang sekaligus Ketua Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S), Florensius Ronny mengatakan kasus stunting di Kabupaten Sintang meningkat sebesar 6 persen. Hal itu dia sampaikan dalam wawancara ekslusif bersama Langit Semesta Media pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Kantor Wakil Bupati Sintang.
Menurut Ronny, isu-isu seperti stunting jarang menjadi perhatian publik, masih kalah pamor dari isu infrastuktur seperti jalan dan jembatan. Untuk itu, selaku ketua TP3S, Ronny bergerak cepat untuk melakukan langkah selanjutnya. “Lalu kemudian atas perintah dari Bapak Bupati [Gregorius Herkulanus Bala], kami segera bekerja,” kata Ronny.
“Saya sampaikan dengan seluruh tim TP3S bahwa untuk penanganan stunting di Sintang, jangan kita hanya mengejar angka yang baik, tapi kemudian bagaimana kita pastikan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, kalau kita bicara stunting, berarti kita bicara dua hal, ibu-ibu hamil dan anak-anak balita,” lanjutnya.
Ronny berharap kedepan tidak ada lagi kasus-kasus stunting yang luput dari perhatian pemerintah daerah Sintang. “Kita mau pastikan tidak ada satupun ibu hamil di Kabupaten Sintang yang mengalami kurang gizi, kita juga mau pastikan tidak ada satupun anak balita di Kabupaten Sintang yang mengalami kekurangan gizi,” ujar mantan Ketua DPRD itu.
Selanjutnya Ronny menambahkan, “maka kemudian pemerintah daerah sangat fokus, bahkan nanti kita mungkin akan mengalokasikan anggaran khusus supaya apa? Supaya kita pastikan dua hal ini tadi. Tidak ada anak-anak yang kurang gizi, tidak ada ibu hamil yang kurang gizi.”
Dalam kasus stunting, deteksi dini adalah poin penting. Untuk itu Wakil Bupati mengimbau agar ibu hamil dan balita memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan atau posyandu, agar pemerintah daerah Kabupaten Sintang bisa mendapatkan data yang akurat. Menurut Ronny, ini menjadi penting agar ibu hamil dan balita tidak luput dari pantauan TP3K terutama mendeteksi kasus-kasus stunting.
“Namun ini memang menjadi tantangan tersendiri bahwa masih juga masyarakat di Kabupaten Sintang ini yang ibu hamilnya tidak memeriksakan diri ke bidan, sehingga tidak masuk di dalam data,” kata dia.
Wakil Bupati meminta masyarakat secara sadar terutama ibu-ibu hamil di Kabupaten Sintang agar segera memeriksakan kehamilannya di rumah sakit, puskesmas, posyandu, bidan bahkan dokter kandungan sekurang-kurangnya 6 kali dalam masa kehamilan 9 bulan.
“Maka dalam waktu 100 hari ini kemarin, kita mengimbau pada seluruh ibu hamil di Kabupaten Sintang agar memeriksakan dirinya sekurang-kurangnya 6 kali dalam proses 9 bulan kandungan untuk memeriksakan dirinya ke bidan, perawat, apalagi sampai ke puskesmas ataupun ke dokter. Agar apa? Agar bisa terkontrol,” jelas Ronny.