Langitsemesta.com – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny membacakan jawaban Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala atas pandangan umum delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Sintang terhadap penyampaian Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025.
Berikut adalah jawaban Bupati Sintang dalam Paripurna Ke-17 Masa Sidang 2 Tahun 2025, pada Senin, 4 Agustus 2025 di kantor DPRD.
Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Nasdem, Pemerintah Daerah akan selalu melakukan evaluasi dan memacu penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan, dengan mengutamakan pengelolaan keuangan yang akuntabel, berazas keterbukaan, efektif, efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.
Menanggapi saran dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa pendapatan daerah tahun 2026 sudah mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD murni tahun anggaran 2025.
Dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar Rp.16.708.169.367,00, Pendapatan Transfer meningkat sebesar Rp.246.665.717.967,00 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah berkurang sebesar Rp.3.814.400.000,00 dengan total peningkatan sebesar Rp.259.559.487.334,00.
Selanjutnya menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Gerindra, bahwa pada tahun ini 2025, peningkatan ruas jalan dari Desa SP5 Sungai Maram ke Desa Nanga Lebang akan ditangani, yang mana pada tahap ini sedang dalam proses lelang.
Atas saran dan pertanyaan dari Fraksi Demokrat, dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa target pendapatan transfer antar daerah tahun anggaran 2026 tidak mengalami perubahan dari APBD Murni tahun anggaran 2025. Yaitu tetap sebesar Rp.41.496.982.908,00.
Sedangkan lain-lain PAD yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp.54.050.000,00 dari APBD Murni tahun anggaran 2025 sebesar Rp.6.421.450.000,00 dan ditargetkan sebesar Rp.6.475.500.000,00 pada tahun anggaran 2026.
Menanggapi penyampaian dari Fraksi Hanura, dapat disampaikan sebagai berikut terhadap 7 desa yang tidak dapat mencairkan dana desa hingga batas waktu yang ditentukan.
Pemerintah Daerah sesungguhnya, sebelum batas waktu pencairan telah melakukan upaya maksimal untuk mendorong Pemerintah Desa menyelesaikan seluruh persyaratan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemda telah berupaya, melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kementerian Keuangan RI serta telah dilakukan rapat koordinasi dan ditegaskan bahwa untuk tahap I tidak dapat lagi dilakukan pencairan.
Tetapi untuk tahap II, diperoleh informasi akan dilakukan pencairan dengan persyaratan tertentu. Namum sampai saat ini Pemda masih menunggu ketentuan dari Pemerintah Pusat untuk pencairan tahap II bagi Desa yang tidak mencairkan tahap I.
Menanggapi saran dan masukan dari Fraksi Partai Golongan Karya, Pemerintah Daerah menyambut baik dan akan menjadi perhatian penuh terkait peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat. Serta sarana dan prasarana kesehatan di Rumah Sakit dan setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Sintang.
Menanggapi Fraksi Bangsa Sejahtera mengenai imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya kebakaran, Pemda akan segera melaksanakan Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA).
Serta membentuk Satgas penanganan Karhula tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa agar dapat melakukan himbauan dan penanganan cepat bila terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.
Menangapi pertanyaan dan saran dari Fraksi Partai Amanat untuk mengatasi kesulitan bahan pangan, elpiji dan lain-lain Pemda telah menginventarisasi beberapa permasalahan yaitu gangguan rantai pasok saat kemarau dapat mengganggu aliran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
Solusi yang dilakukan Pemda dalam mengatasi kelangkaan adalah menganjurkan kepada pelaku usaha untuk diverifikasi sumbar pasokan pangan sehingga dapat mengurangi kerentanan terhadap gangguan rantai pasok (Pasar Masuka dan Pasar Junjung Buih) serta melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pangkalan LPG secara rutin.